RSS
PERSYARATAN UMUM :
a.Warga Negara Indonesia ( Pria dan Wanita )
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat.
e. Berumur paling rendah 18 (Delapab belas) tahun.
f. Sehat Jasmani dan Rohani.
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan seuatu kejahatan.
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.

PERSYARATAN LAIN :
a. Berijasah serendah-rendahnya SMA/SMU/Madrasah Aliyah dengan ketentuan:
1. Bagi lulusan tahun 1999 / sebelumnya, menggunakan nilai rata-rata ijasah minimal 7 (tujuh).
2. Bagi lulusan tahun 2000 - 2003 menggunakan nilai rata-rata Nilai Ebtanas Murni (NEM) /HUAN minimal:
a. Enam koma lima (6.5) untuk IPS
b. Lima koma tujuh lima (5,75) untuk IPA
c. Bagi lulusan tahun 2003 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata raport Semester I minimal 7 (tujuh) yang disahkan oleh kepala sekolah.
3. Bagi lulusan D III/S1 dan Bintara/Tamtama Polri, berijasah SMA/SMU/Madrasah Aliyah sesuai dengan ketentuan diatas.
4. Bagi lulusan yang mempunyai Visus mata dapat dikoreksi s/d -1 Dioptri, NEW/HUAN rata-rata minimum Tuhuh koma lima (7,5) untuk IPS dan Tujuh (7) untuk IPA
b. Umur pada saat pembukaan Pendidikan Pembentukan Taruna / Taruni Akpol 2003 maksimal:
1. Untuk AMA/SMU/MA : 22 (Dua puluh dua) tahun.
2. Umum (D-III / S1) : 23 (Dua puluh tiga) tahun.
3. Bintara / Tamtama Polri : 24 (Dua puluh empat) tahun.
c. Tinggi badan minimal 1. Pria : 163 (Seratus enam puluh tiga) cm.2. Wanita : 160 (Seratus enam puluh) cm.Dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan Akpol.
e. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 (Sepuluh) tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi perwira Polri.
f. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
h. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan / anggota Polri.
1. Mendapat persetujuan / rekomendasi dari Kepala Jawatan / Instansi / Satker yang bersangkutan.
2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan / aggota Polri apabila diterima dan ikut pendidikan Taruna/Taruni Polri.
3. Khusus anggota Polri:a. Pada saat mendaftar telah memiliki Masa Dinas 2 (Dua) tahun.
b. Dapen (Daftar Penilaian) dengan penilaian minimal 75 (Tujuh puluh lima).
i. Mengikuti dan lulus ujian / pemeriksaan yang meliputi:
1. Permeriksaan kelengkapan administrasi.
2. Test parade / peragaan.
3. Test kemampuan jasmani.
4. Test psikologi.
5. Test akademik yang meliputi :a. Pengetahuan Umum.b. Bahasa Indonesia.c. Bahasa Inggris.d. Matematika.
6. Test kesehatan badan.
7. Pentuhir (Tingkat daerah dan pusat).
8. Penelusuran Mental Kepribadian.j. Telah berdomilisi di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (Satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) setempat dan KK (Kartu Keluarga) atau berasal dari lulusan SMA/SMU/Madrasah Aliyah diwilayah Polda tempat pendaftaran dengan lama pendidikan minimal 1 (Satu) tahun.
k. Diutamakan calon yang memiliki Talent Scouting:
1. Prestasi Ilpengtek minimal tingkat nasional.
2. Kemahiran / Ketrampilan Proggramer / Analis Komputer.
3. Kemampuan berbahasa asing aktif minimal setingkat Post Intermediate.
|

0 komentar:

Posting Komentar